SuaraJabar.id - Idiyanto Muin, Guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, memukuli lima muridnya secara bertubi-tubi. Pria yang menjabat sebagai Staff Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan itu dikenal temperamen dan pernah ribut dengan guru lain sampai melempar kursi dan komputer.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan guru di sekolahnya itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2020), sekira jam 7.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.
"Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa jam 07.30 WIB sedangkan sekolah tutup jam 06.45 wib. Kemudian yang telat disuruh berbaris dilapangan lingkungan sekolah," kata Ade di SMAN 12 Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi itu lantas menyetrap muridnya di lapangan. Kemudian para siswa tersebut dicek juga kelengkapan atribut seperti ikat pinggang, topi dan lainnya.
Baca Juga:Polisi Bekuk 11 Tersangka Penyelundupan 59 Kg Sabu Jaringan Malaysia
"Saat cek kelengkapan atribut tersebut. Ada siswa yang tidak pakai ikat pinggang sebanyak 5 orang. Kemudian Wakasek kesiswaan Idiyanto Muin marah-marah dan langsung mukul ke lima siswa tersebut. Kalau yang di video itu siswa bernama Wahid Sanjaya kelas 12 IPS 2," jelas dia
Ade menyesalkan peristiwa yang sampai menjadi viral itu. Ia juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada para siswa. Ade menilai bahwa oknum guru itu memang terkenal temperamen.
Dia menceritakan, sikap emosional Idiyanto bukan pertama kali. Pernah juga suatu hari kesal dengan seorang siswa dan narik siswa sampai baju siswa tersebut robek.
“Dan suka ribut juga dengan guru lain. Pernah lempar kursi dan membanting komputer saat ribut dengan guru,” beber Ade.
Pihak sekolah saat ini, ungakp Ade, sudah memberikan sanksi kepada oknum guru yang bersangkutan berupa non job dari jabatannya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Namun, untuk statusnya Ade belum dapat mengatakan lebih jauh.
Baca Juga:Polisi Tangkap 1 Orang Terkait Kasus Lucinta Luna, dari Kalangan Artis?
“Kalau dipecat sebagai ASN nya kita tidak berwenang biar Pemkot Bekasi lah yang memutuskan," pungkasnya.
- 1
- 2