SuaraJabar.id - Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video seorang guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi bernama Idayanto yang memukui lima siswa secara bertubi-tubi lantaran tidak mengenakan ikat pinggang.
Aksi kekerasan guru itu dilakukan setelah 120 siswa di SMA itu terlambat masuk sekolah. Aksi tidak terpuji oknum guru itu menjadi perhatian banyak pihak. Banyak yang mengecam tindakan Idayanto kepada para siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah menyesalkan tindakan guru SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Lembaganya yang menaungi dunia pendidikan memohon maaf kepada para orang tua siswa.
“Saya khususnya sangat prihatin, dan semoga tidak ada lagi kejadian seperti itu, di sekolah,” kata Inayatulah di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Kamis (13/2/2020) kepada wartawan.
Baca Juga:Mayat Wanita Terbungkus Karung Goni Gegerkan NTB, Diduga Tewas Dianiaya
Inay sapaan akrabnya, bakal merekomendasikan surat tembusan kepada Wali Kota Kota Bekasi Rahmat Effendi agar guru yang bersangkutan dimutasi dari Kota Bekasi. Nanti surat itu akan diteruskan ke Dinas Provinsi Jawa Barat.
“Karena memang kewenangan SMA/SMK berada di Provinsi Jawa Barat. Kota Bekasi hanya TK/PAUD/SD/SMP. Nah untuk kasus ini sebenarnya kami hanya untuk menstabilkan. Saya juga sudah panggil Kepala Sekolahnya,” jelas dia.
Sementara itu, Humas SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Irnatiqoh mengaku jika pihak sekolah sudah memberikan teguran kepada Idayanto Muin. Ia mengatakan jika guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Menurut Irna, kekerasan yang dilakukan Iday terhadap siswa bukan kali pertama. Pihak sekolah bahkan telah beberapa kali melakukan peneguran terhadap Idayanto.
"Cuma terus dilakukan lagi. Pak I (Idayanto) itu kalau habis melakukan kekerasan kepada siswa selalu bilangnya khilaf. Dan berjanji tidak melakukan perbuatanya,” ujar dia.
Baca Juga:Curhat Pramugari Dianiaya Mantan yang Pilot, Hamil Tapi Disuruh Aborsi
Sebelum peristiwa pemukulan terhadap lima siswa, kata Irna, Idayanto juga telah berkomitmen secara lisan untuk tidak melakukan kekerasan terhadap siswa. Jika melakukan kekerasan, Idayanto mengaku akan mengundurkan diri dari sekolah.
“Dan kemudian terjadi, tapi statusnya kami belum tahu karena kan PNS, kewenangan bukan di kami,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, video yang beredar itu direkam oleh salah satu siswa kelas XI. Saat itu siswa sedang masuk dalam pelajaran olahraga.
“Direkam oleh anak laki-laki dari masjid, di-zoom dan dilempar ke grup kelas. Nah kalau yang memviralkan ke media sosial itu bukan siswa, melainkan siswa yang pernah sekolah di sini, sejak 2019 siswa itu sudah pindah,” kata Irna.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah