Dibunuh saat Tidur di Teras, Si Kucing Sempat Meronta Disiksa Sopir Angkot

"Informasinya, RH saat ini melarikan diri setelah membunuh kucing tidak bersalah tersebut..."

Agung Sandy Lesmana
Senin, 17 Februari 2020 | 10:56 WIB
Dibunuh saat Tidur di Teras, Si Kucing Sempat Meronta Disiksa Sopir Angkot
Pelaku pemukulan kucing hingga tewas di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 nomor 9, Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terekam kamera CCTV. (Antara/Istimewa)

SuaraJabar.id - Seorang sopir angkutan kota (angkot) di Bekasi, Jawa Barat mendadak viral lantaran aksi sadisnya membunuh seekor kucing.

Aksi pembunuhan itu terekam kamera pengintai alias CCTV yang berada di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, dari insiden ini, pelaku telah dilaporkan aktivis pelindung satwa dari Animal Defenders Indonesia ke aparat kepolisian.

"Kami sudah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan kasus pemukulan kucing di Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu dan hari ini kami akan laporkan ke Polres Bekasi Kota terkait pembunuhan kucing tersebut," kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona melalui sambungan telepon, Senin.

Baca Juga:Usut Kasus Pembunuhan Sadis Ibu Kos di Tulungagung, Polisi Periksa 5 Saksi

Informasi yang dihimpun, kasus pemukulan kucing yang diduga dilakukan oknum sopir angkot terjadi pada 5 Februari 2020, kemudian viral di media sosial setelah akun @lalaqiyy yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku sekaligus mengunggah video kekerasan terhadap kucing yang berasal dari rekaman CCTV.

Dalam tayangan video tersebut terlihat seorang pria memakai kaos biru muda dan celana gading yang identitasnya sudah terungkap yakni berinisial RH sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah warga.

Entah apa penyebabnya, tiba-tiba RH memukul kucing berwarna hitam putih itu dengan gagang sapu pada bagian kepalanya dan langsung meninggalkannya. Kucing malang itu pun sempat meronta-ronta karena kesakitan hingga akhirnya mati.

Menurut dia, kekejaman terhadap kucing ini tidak bisa dimaafkan dan pelakunya pun harus diberikan sanksi dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang menyakiti binatang.

"Informasinya, RH saat ini melarikan diri setelah membunuh kucing tidak bersalah tersebut. Langkah melaporkan pelaku ini agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyakiti satwa apalagi sampai membunuhnya," kata dia.

Baca Juga:Siang Ini Sidang Perdana Pembunuhan Sadis Aulia Kesuma

Sementara itu, aktivitas Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi Budiharto mengatakan setiap hewan mempunyai hak hidup dan sejahtera, sehingga keberadaannya harus dijaga apalagi satwa terancam punah yang harus dilindungi keberadaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini