Dinilai Tak Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi akan Batasi Pembangunan Apartemen

Rekomendasi pembatasan itu melihat beberapa faktor yang terjadi belakangan ini.

Chandra Iswinarno
Selasa, 18 Februari 2020 | 15:07 WIB
Dinilai Tak Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi akan Batasi Pembangunan Apartemen
Apartemen di Kota Bekasi. [Suara.com/M Yacub]

TOD merupakan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran. Karena, terdapat berbagai macam fasilitas di dalamnya yang terintegrasi dengan transportasi umum seperti LRT, kereta Commuter Line dan bus.

Berdasarkan data, ada sekitar 20 apartemen siap huni di beberapa kecamatan seperti, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Medansatria, Jatisampurna, Pondokgede, Jatiasih dan sebagainya. Rata-rata satu apartemen membangun 5.000-8.000 kamar dan berdiri di tempat strategis seperti pusat kota atau perbatasan dengan daerah lain.

Kekinian, terdapat tiga apartemen yang pembangunannya mangkrak beberapa tahun belakangan ini. Tiga apartemen itu, yakni Apartemen City Terrace di Jalan Ratna Pondok Gede, Apartemen 48 Bekasi City Center di Bekasi Utara, dan Apartemen Grand Cut Meutia.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Pemkot Bekasi Bakal Bangun IPAL Air Sampah Bantargebang Senilai Rp 140 M

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini