Sedang Hamil Tua, Bos WO Penipu Puluhan Calon Pengantin Ditangkap Polisi

Polres Cianjur memastikan BJM tidak akan ditahan mengingat sedikit lagi pelaku akan melahirkan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Februari 2020 | 18:01 WIB
Sedang Hamil Tua, Bos WO Penipu Puluhan Calon Pengantin Ditangkap Polisi
Tersangka kasus penipuan, bos wedding organizer (WO) High Level diamankan di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2/2020) dalam kondisi hamil tua. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menangkap Bos Wedding Organizer (WO) High Level BJM (27) yang sedang hamil 8,5 bulan. BJM ditangkap setelah petugas menerima laporan penipuan yang dilakukan WO tersebut terhadap puluhan pasangan calon pengantin di Cianjur dan beberapa kota lainnya.

Meski begitu, Polres Cianjur memastikan BJM tidak akan ditahan mengingat sedikit lagi pelaku akan melahirkan.

"Statusnya sekarang tersangka, namun tidak ditahan karena unsur kemanusiaan," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany di Mapolres Cianjur pada Kamis (20/2/2020).

"Tersangka hamil tua, beberapa hari lagi melahirkan. Bahkan tadi malam mengalami kontraksi, sehingga tidak kami tahan. Tapi sudah ditegaskan agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," paparnya.

Baca Juga:Kasus Penipuan WO Pandamanda, Pelapor Bertambah Menjadi 70 Calon Pengantin

Nikki mengungkapkan, saat penangkapan polisi mengamankan satu orang lagi selain BJM, yakni A (34) yang tak lain suaminya sendiri.

Hingga kini, BJM diketahui melakukan aksinya sendiri. Meski begitu, polisi masih tetap menelusuri adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan tersebut.

"Masih terus kami dalami dan kumpulkan barang bukti. Kami juga berharap yang merasa dirugikan agar segera melapor ke posko yang sudah disediakan. Sebab sampai saat ini jumlah pelapor masih dua orang," jelasnya.

Diketahui, Puluhan pasangan calon pengantin mengaku ditipu oleh WO High Level. Pasangan calon pengantin tersebut mengaku sudah membayar, namun paket dekorasi dan paket lainnya untuk resepsi pernikahan tidak dilaksanakan oleh pihak WO.

Sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan itu pada Minggu (16/2/2020) malam. Atas laporan itu, Polres Cianjur membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap tersangkan BJM serta suaminya A.

Baca Juga:Viral Curhat Korban Penipuan WO Pandamanda: 'Gue Tiap Salaman Minta Maaf'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini