Razia Apartemen, Satpol PP Depok Ciduk 7 PSK Remaja

Petugas juga mengamankan tiga lelaki diduga pengguna jasa PSK serta seorang mucikari

Bangun Santoso
Jum'at, 28 Februari 2020 | 07:42 WIB
Razia Apartemen, Satpol PP Depok Ciduk 7 PSK Remaja
Ilustrasi razia Satpol PP di hotel dan apartemen. (Foto: Via Ayobandung.com)

SuaraJabar.id - Razia perilaku seks bebas dan penyimpangan seks Lesbian, Guy, Binseksual, Transgender (LGBT) masih gencar dilakukan Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Dalam razia kali ini, tujuh gadis anak baru gede (ABG) atau remaja yang menjajakan diri sebagai pekerja seksual komersil (PSK) di Apartemen Saladin Depok, Kamis (27/2) malam.

"Kami juga mengamankan tiga pria sebagai pengguna jasa ABG PSK dan satu pria diduga sebagai mucikari," kata Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdiany sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kamis (27/2).

Razia yang didukung aparat kepolisian dimulai pukul 18.30 WIB hingga 19.45 WIB, dengan menelusuri kamar-kamar di apartemen tersebut.

Baca Juga:Cegah Pasangan Mesum, Satpol PP Razia Penginapan Saat Malam Valentine

"Mereka kami data dan diberikan pengarahan," kata Lienda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini