Bejat! Cerai Dengan Istrinya, RM Malah Cabuli Anaknya yang Masih Balita

Kasus tersebut mencuat setelah ibu korban melaporkannya kepada kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Februari 2020 | 16:05 WIB
Bejat! Cerai Dengan Istrinya, RM Malah Cabuli Anaknya yang Masih Balita
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraJabar.id - Seorang ayah kandung di kawasan Cimahi tega berbuat bejat terhadap anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). RM (25) tega mencabuli anaknya dan bahkan mengancam anaknya agar tidak melaporkan perbuatan cabul tersebut.

Diketahui, RM yang telah bercerai dengan ibu korban dan berniat menyiksa sang ibu, jika si anak melaporkan perlakuan bejatnya.

Kasus tersebut mencuat setelah ibu korban melaporkannya kepada kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat.

Ketua KPAI Bandung Barat Dian Dermawan menuturkan, kasus ini terjadi pada Januari 2020. Menurut keterangan ibu korban, saat itu sang anak tengah dititipkan kepada neneknya. Namun karena adanya keterbatasan, neneknya itu menitipkan kepada ayah korban yang juga pelaku pencabulan.

Baca Juga:Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri

"Setelah si korban kembali pada ibunya, korban mengeluhkan sakit pada bagian vitalnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan ke bidan dan diketahui, korban ini menjadi korban pencabulan," kata Dian saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (28/2/2020).

Ibu korban pun langsung bertindak dengan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian. Untuk memastikan proses tetap berjalan, ibu korban juga melaporkan kepada KPAI Bandung Barat.

Saat ini, komisioner KPAI Bandung Barat, tengah mendatangi Polres Cimahi tempat ibu korban melaporkan, untuk mengetahui tindak lanjut dalam kasus ini.

Kondisi korban, lanjut Dian, tidak mengalami kemurungan. Korban pun berkelakuan seperti layaknya anak seusia korban. Namun begitu, untuk soal kesehatannya, korban mengeluhkan ada rasa di bagian saluran anus maupun di saluran kemaluan.

"Dikhawatirkan terjadi suatu infeksikita membawa ke klinik Advent kemudian langsung tes urin. Cuma kita belum tahu ada infeksi ataukah tidak," katanya.

Baca Juga:Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebutkan, ia telah menerima laporan dari tindak pidana pencabulan itu. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.

"Sudah ada laporan dan sedang kami proses penanganan perkaranya," kata Yohannes saat di konfirmasi, melalui pesan singkat.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak