Dipastikan Masih Anggota, XTC Berikan Bantuan Hukum untuk Almarhumah Intan

Secara de facto almarhumah adalah anggota XTC Indonesia.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 Maret 2020 | 20:52 WIB
Dipastikan Masih Anggota, XTC Berikan Bantuan Hukum untuk Almarhumah Intan
Anjani Bee (dok Pribadi)

SuaraJabar.id - Organisasi XTC menginstruksikan kepada Bidang Hukum dan HAM XTC untuk memberikan bantuan hukum, terhadap korban pembunuhan Intan Marwah Sofiah.

Intan ditemukan tewas di di selokan di Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020). Saat ditemukan pertama kali, korban dalam keadaan setengah telanjang dan penuh luka.

"DPP XTC Indonesia bidang hukum dan HAM sudah terjun bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten Subang bekerjasama memberikan bantuan hukum atas kasus ini. Ini kasus yang dialami anggota kami yang terbilang sadis karena korban adalah perempuan yang dibunuh secara sadis," kata Ketua Umum XTC Indonesia Donny Akbar saat dihubungi via pesan singkat, Senin (9/3/2020).

Donny mengatakan, pada beritanya sebelumnya, keanggotaan korban masih dipertanyakan. Namun sebenarnya, korban merupakan anggota sah di organisasi kepemudaan.

Baca Juga:Polisi Periksa 35 Saksi Kematian Anjani Bee, Pembunuh Masih Berkeliaran

"Almarhumah anggota XTC DPC Kabupaten Subang. Cuma sekarang seluruh anggota XTC Indonesia harus melakukan daftar ulang atau heregistrasi dan kebetulan almarhumah belum sempat melakukan daftar ulang," katanya.

"Tapi secara de facto almarhumah adalah anggota XTC Indonesia," sambung dia.

Saat disinggung soal jabatan korban di DPC XTC Subang, Donny mengatakan Intan merupakan anggota biasa. Kesehariannya, Intan diketahui hobi naik motor.

"Menurut info dari anak-anak XTC Subang sih hobinya betul begitu (naik motor)," kata dia.

Seperti diketahui, Intan ditemukan tewas di depan Hotel Novena, tepatnya di selokan di Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:Anjani Bee Dibunuh karena Salah Baju? Ibu Ungkap Ada Video Penganiayaan

Jasad Intan, ditemukan di sebuah selokan kecil pinggir jalan, dengan sejumlah luka. Hasil pemeriksaan sementara, beberapa luka disebabkan luka sayatan yang cukup dalam dari benda tajam dan luka lebam karena benda tumpul.

REKOMENDASI

News

Terkini