SuaraJabar.id - Pasca ditetapkan virus corona atau Covid- 19 menjadi Pandemi oleh World Health Organization (WHO) . Universitas Indonesia (UI) mengambil beberapa kebijakan kepada seluruh dosen, karyawan, dan para mahasiswanya.
"World Health Organization (WHO) sudah mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. Pimpinan UI menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan kampus UI dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi," kata Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro secara tertulis yang diterima Suara. com, Jumat (13/3/2020).
Ari menjelaskan, langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya serta sebagai partisipasi dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19.
Langkah yang diambil ini, kata Ari, berdasarkan kajian yang komprehensif dan mendalam atas bermacam data, informasi yang relevan. Termasuk perkembangan global infeksi Covid-19 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga:Jokowi Belum Kepikiran Lockdown Indonesia
"Kita sudah keluarkan 10 langkah kewaspadaan dan pencegahan virus corona," katanya.
Salah satu langkah kebijakan yang dikeluarkan UI tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PJJ itu kata dia, akan diterapkan pada, Rabu (18/3/2020), hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.
"Pedoman penyelenggaraan (PPJ) selama masa Pandemi Infeksi Covid-19 menjelaskan secara rinci berbagai bentuk/format PJJ yang dapat diterapkan. Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ."
Selama Pandemi virus corona KBM tetap berjalan, Ari menambahkan, dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI dapat memperoleh informasi terkini mengenai berbagai perkembangan menyangkut infeksi Covid-19. Info tersebut bisa melalui Unit Layanan Terpadu Biro Humas dan KIP UI di Pusat Administrasi Universitas (PAU) Lantai Dasar.
"Situasi yang kita hadapi memang tidak mudah, tetapi dengan kebersamaan dan kegotongroyongan kita akan mampu melaluinya."
Baca Juga:Anies: Jakarta Tidak Lockdown!
Ada 10 poin UI mengambil langkah-langkah kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 sebagai berikut.