SuaraJabar.id -
Pejabat Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur bakal kena sanksi karena plesir ke Eropa saat Indonesia tengah darurat virus corona. Sanksi akan diberikan Bupati Cianjur.
Dewan pengawas Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur tak berkutik soal pelesir ke Eropa jajaran direksinya, termasuk keputusan sanksi yang akan diberikan. Ketua Dewan Pengawas Tresna Gumilar mengatakan, perihal keberangkatan dua direksi, kabag, kasubag dan seorang staff pelesir keliling Eropa tidak sepengatahuannya.
“Saya hanya tahu kalau dua direksi ini menjalankan umrah, karena pemerintah Arab Saudi melarang, akhirnya dibatalkan,” kata Tresna Gumilar belum lama ini.
Terkait masalah keliling Eropa, Tresna menambahkan, tidak tahu apa-apa. Ia hanya tahu rombongan tersebut mengambil izin cuti kerja, karena memang berhak mendapatkan cuti.
Baca Juga:Pilek di Tengah Wabah Corona Covid-19, Haruskah Segera ke Rumah Sakit?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (30/3/2020) lalu, dewan pengawas mengadakan rapat menyikapi dan menindaklanjuti aksi pejabat pelesir keliling Eropa. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan whatsapp, Tresna hanya membaca tanpa menjawab.
Anggota dewan pengawas Heri Rudiana membenarkan adanya pertemuan tersebut. Mereka membahas berbagai hal mengenai dua direksi dan karyawan lainnya yang keliling Eropa.
“Kami membahas itu, ada beberapa kesimpulan, salah satunya mengenai adanya pelanggaran disiplin seroang pejabat BUMD,” kata Heri Rudiana, Minggu (22/3/2020).
Hasil rapat dewan pengawas sudah diberikan pada Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, termasuk sanksi yang akan diberikan.
“Sanksi apa yang diberikan, kami serahkan pada Pak Bupati,” pungkasnya.
Baca Juga:Cegah Penularan Corona, Kemenhub Kaji Larangan Mudik Lebaran
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama, Direktur Umum, Kabag Produksi, Kasubag Kas dan seorang staff awalnya akan umrah malah keliling Eropa.
- 1
- 2