Satu Calon Wabup Bekasi Tak Dilibatkan Proses Pemilihan, DPRD Diminta Tobat

Dalam Paripurna yang digelar DPRD, hanya Tuti Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki yang diakomodir dalam sidang paripurna tersebut. Padahal ada lagi nama lainnya, Dahim Arisi

Chandra Iswinarno
Senin, 23 Maret 2020 | 17:27 WIB
Satu Calon Wabup Bekasi Tak Dilibatkan Proses Pemilihan, DPRD Diminta Tobat
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. (Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah)

Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi KH Bagus Lukita meminta Ketua DPRD, Ketua Panlih dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi menghentikan sandiwara tentang pemilihan wakil bupati.

"Bahwa pemilihan wakil bupati ada mekanisme, ada aturan. jangan sekali kali aturan itu dilanggar oleh dewan itu sendiri. Yang perlu dicatat, DPRD itu bukan Dewan Perwakilan Rakyat Dagelan, bukan itu," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi yang menggelar Pemilihan Wakil Bupati Bekasi beberapa waktu lalu untuk bertobat.

"Segera bertobat karena ini musim penyakit begini, segera bertobat. Ketua DPRD bertobat, Ketua Panlih bertobat dan seluruh anggota DPRD kabupaten bekasi yang kemarin datang segera bertobat," timpalnya lagi.

Baca Juga:Tok! DPRD Pilih Achmad Marzuki Jadi Wabup Bekasi yang Baru

Sebagaimana diketahui, Dirjen Otda pada Kemendgri dan Pemprov Jawa Barat sudah mengultimatum kepada Ketua DPRD dan Ketua Panlih untuk mengundur proses pemilihan Wabup Bekasi. Sebabnya adalah karena terdapat mekanisme dan aturan yang belum sesuai.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini