Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi

"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:44 WIB
Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi
Anggota Polsek Cilimus saat membubarkan acara resepsi pernikahan. ANTARA/HO-Polsek Cilimus. (Antara).

SuaraJabar.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilimus, Polres Kuningan, Jawa Barat, membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

"Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan atau menunda acara tersebut," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji di Kuningan, Jumat (27/3/2020).

Menurut dia, penyelenggara acara adalah warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Aji mengatakan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi resepsi pernikahan setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.

Baca Juga:Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini

"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," ujarnya.

Aji mengimbau masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh Pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.

"Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini