"Bila APD tidak tersedia cukup, ditakutkan akan berdampak buruk bagi tenaga kesehatan maupun pelayanan kesehatan yang diberikan di Indonesia. APD yang cukup sangat diperlukan untuk semua fasilitas pelayanan kesehatan, terutama RS pemerintah. RS swasta perlu juga diberikan akses untuk membeli APD dengan harga yang pantas, " papar Siti.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk warga diam di rumah selama periode pembatasan sosial ini. Namun, kata dia harus tegas. Juga harus ada denda spesifik diberikan untuk setiap individu maupun perusahaan yang melanggar.
"Kerjasama dan koordinasi Pemerintah, seluruh elemen masyarakat (seperti TNI, POLRI, pemimpin daerah, pemuka agama, tokoh adat) sangat dibutuhkan sehingga menjadi gerakan sosial. Dengan tingkat kepatuhan tinggi > 70 persen berdasarkan 16 penelitian, karantina di rumah efektif dalam memperlambat penyebaran penyakit, " kata dia.
Lalu untuk rencana mitigasi dan rencana strategis pasien suspek dan konfirmasi COVID-19 dengan perawatan perawatan pasien menjadi perawatan di rumah untuk pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) .
Baca Juga:Perantau Asal Tegal Tolak Kampungnya di-Lockdown: Sangat Lebay!
Hal itu harus dengan melibatkan tenaga Puskesmas, perawatan di RS untuk pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.
Strategi lain sambung dia, adalah penguatan sistem pelayanan kesehatan, jaringan antar fasilitas kesehatan, penguatan sistem penunjang layanan kesehatan, dan pengamanan asuransi untuk tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) penunjang lain yang terlibat.
"Perlu koordinasi yang baik antar kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan agar pelaksanaan di lapangan menjadi lebih terarah dan terlaksana dengan baik . Dalam pengambilan keputusan seyogyanya berbasis bukti (Berbasis bukti) dan melibatkan para pakar di bidangnya termasuk ahli komunikasi masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Menyusul Kota Tegal, Wilayah Sleman ini Juga Lakukan Lockdown