Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga

"Sekarang adalah bagaimana kami semua sehat. Aku sedih banget dan khawatir sebenarnya dengan keluarga aku..."

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 28 Maret 2020 | 22:49 WIB
Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)

“Sebenarnya orang tuaku tidak terlalu khawatir, yang penting aku sehat dan rajin komunikasi saja. Tapi aku ingin balik ini, kayaknya mereka khawatir kalau sudah mulai lockdown, sehari nelpon sampai 5 kali,” ujar Revi.

Revi mengungkapkan, Ia biasanya kembali ke Tasikmalaya menggunakan kendaraan umum, bus ataupun kereta. Dengan adanya kebijakan lockdown, Revi berencana akan segera kembali ke Tasikmalaya dengan kendaraan pribadinya.

“Besok balik sepertinya, aku biasa pake umum bus atau kereta, tapi karena aku takut tidak bisa, jadi besok aku pake kendaraan pribadi," ujar Revi.

Revi mengira kebijakan lockdown baru akan mulai diberlakukan pada Selasa (31/3/2020), Ia berencana mencari alternatif jalan untuk kembali ke Tasikmalaya pada esok hari sebelum semuanya benar-benar di lockdown.

Baca Juga:HT Bunuh Bayi Hasil Selingkuh Sama Tetangga, Mayatnya Dibiarkan di Lantai

“Dari kebijakan (lockdown), aku dapat info barusan ada beberapa jalan alternatif,” ujar Revi.

Revi mengapresiasi Pemerintah Tasikmalaya yang begitu cepat bergerak dalam penanganan kasus Covid-19, Ia berharap juga Pemerintah bisa memperhatikan masyarakat terdampak.

“Kita enggak taju besok atau lusa keadaannya seperti apa karena virus ini butuh waktu lama buat mati. Tes masif biar tahu rantainya ke mana aja, imbau masyarakat buat jaga kesehatan dengan rajin cuci tangan. Beri tunjangan pada masyarakat karena mereka semua terdampak, terutama masyarakat miskin," kata dia.

“Semoga semuanya tetap aman."

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya memberlakuan local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangiut, 251 ODP dan 11 PDP.

Baca Juga:Sebar Hoaks Pasien Corona Meninggal, Polisi Lepas Lagi Pelakunya

"Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya," kata Budi Budiman seperti dilansir dari Ayotasik.com--jaringan Suara.com, Sabtu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini