"Plan A" dan "Plan B" Lockdown Kota Bogor

Gubernur Jawa Barat akan melakukan teleconference dengan beberapa kepala daerah dan juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai rencana lockdown.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Maret 2020 | 13:21 WIB
"Plan A" dan "Plan B" Lockdown Kota Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor akan lockdown. Kekinian Kota Bogor menyiapkan dua skenario lockdown jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan lockdown.

Namun keputusan ini dilakukan jika sudah ada keputusan dari pemerintah pusat. Dua skenario lockdown yakni rencana A, lockdown di pusat kota yang akan menutup lima akses jalan utama di pusat kota.

Sementara, rencana B, lockdown di seluruh kota dengan menutup sembilan akses jalan menuju ke Kota Bogor.

“Lockdown itu kewenangan Presiden, tetapi Kota Bogor mempersiapkan langkah-langkah apa saja apabila lockdown karena kita harus mengikuti. Tadi kita bahas teknis, persiapan dan skenarionya dan hari ini kami sudah melakukan rapat dengan Bupati Bogor,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dalam video conference, Senin (30/3/2020).

Baca Juga:Mulai 1 April, KAI Hentikan Perjalanan Kereta Sukabumi-Bogor dan Cianjur

Dedie mengemukakan, Bupati Bogor juga menyampaikan kendala karena Kabupaten Bogor luas sekali. Ada 40 kecamatan dan ada banyak jalan yang menghubungkan wilayah-wilayah kota lain, seperti Bekasi, Depok, DKI Jakarta, Lebak, Cianjur dan Kota Bogor.

“Kesepakatan saya dengan Bupati Bogor kami lebih mendorong lockdown dilakukan di DKI Jakarta terlebih dahulu, kalau Kota dan Kabupaten Bogor menilai lockdown itu penting. Tapi lockdown bukan haya keputusan lokal dan harus ada dasar hukum. Pada prinsipnya kita siap, kami yakin masyarakat mendukung, tapi sosialisasi harus dilakukan agar masyarakat tahu,” tuturnya.

Rencananya, Senin (30/3/2020) ini, Gubernur Jawa Barat akan melakukan teleconference dengan beberapa kepala daerah dan juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai rencana lockdown.

“Intinya jangan sampai salah, karena harus ada kesiapan baik itu aspek sosial, ekonomi, keamanan dan menjamin masyarakat agar bisa beraktivitas,” ujar Dedie.

Jika lockdown diberlakukan kata Dedie, tidak semua warga bisa melintas di jalan raya. Namun pengecualian bagi yang akan ke rumah sakit, tenaga medis, distribusi sembako, tetapi pada intinya tidak ada kepentingan lain selain urusan penyelamatan warga atau yang berhubungan Covid-19.

Baca Juga:Bogor Akan Lockdown, Tunggu Keputusan Anies di Jakarta

“Ini harus ada semacam penyaringan, enggak bisa seenaknya jalan-jalan bawa anak, semuanya harus terkontrol,” jelasnya.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan, tidak ada sembako yang disebar ke warga. Namun saat ini sudah ada program kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima sebanyak 69 ribu KK (Kepala Keluarga).

“Mungkin nanti tinggal nilainya dinaikkan, misalnya ada bantuan dari provinsi nanti dimasukkan,” katanya.

Sementara itu, saat disinggung kondisi tenaga medis di Kota Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menyampaikan, sementara ini kondisi tenaga medis terbilang masih cukup.

Pemkot Bogor rencananya akan memberikan insentif sebagai penghargaan (reward) bagi tenaga medis yang khusus menangani Covid-19.

”Kami sedang hitung dan revisi anggaran khusus untuk tenaga medis dari BTT (Biaya Tak Terduga). Termasuk juga untuk kebutuhan APD, membangun, merombak ruang isolasi di RSUD Kota Bogor,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini