SuaraJabar.id - Sebanyak tujuh siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi, dinyatakan positif usai menjalani rapid test virus Corona alias Covid-19.
Kepala Setukpa Lemdikpol Sukabumi Brigjen Agus Suryatno kepada Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, mengatakan jika tujuh siswa kini telah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dikarantina.
"Iya betul. Saat ini, ketujuh orang tersebut dirawat di RS Kramat Jati Jakarta," kata Agus, kemarin.
Ketujuh orang tersebut semula berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bersama dua orang lainnya. Sehingga, dua orang lainnya yang tidak dinyatakan positif dalam rapid test, dirujuk ke RS Mako Brimob.
Baca Juga:Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat
Seperti diketahui, saat seseorang dinyatakan positif dalam rapid test, orang tersebut tetap harus menjalani pengecekan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk diketahui dengan pasti apakah terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
Tak hanya itu, Agus juga memebenarkan bahwa terdapat 21 siswa Setukpa lainnya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan saat ini tengah dikarantina di tempat khusus di Setukpa Lemdikpol Sukabumi.
"Ya ditempatkan tempat kusus, di barak kusus. Rumkit Setukpa di pintu gerbang kan ada tenda disinfektan untuk sterilisasi," kata Agus.
Dikonfirmasi mengenai riwayat perjalanan siswa yang berstatus ODP dan PDP tersebut, Agus mengaku tidak terlalu mengetahuinya. Sementara itu, Agus menyebut pembelajaran siswa Setukpa lainnya saat ini diistirahatkan.
"Di istirahatkan," kata Agus.
Baca Juga:Wabah Corona Makin Mengganas, DPR Masih Kekeh Bahas Omnibus Law