SuaraJabar.id - Rencana pemerintah Kota Sukabumi menjadikan GOR Surya Kencana (Surken) sebagai RS Darurat Covid-19, mendapat penolakan warga sekitar GOR, Senin (6/4/2020).
Warga menolak rencana itu karena khawatir bakal terpapar. Alasannya, GOR Surya Kencana yang ada di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, ini berada di tengah permukiman warga.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih menyatakan, sudah mengetahui soal penolakan tersebut dan hal itu sudah dibahas dengan jajaran Pemkot Sukabumi Senin sore.
"Sudah. Kami bahas tadi sore," ucap Rita kepada sukabumiupdate.com --- konten partner Suara.com, Senin (6/4/2020).
Baca Juga:Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Semarang Tambah 4 Ruas Jalan yang Ditutup
Rita menyebut, pendirian RS Darurat Covid-19 merupakan pedoman penanggulangan COVID-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setiap kabupatan/kota harus menyiapkan RS Darurat sebagai respon atas peningkatan kasus.
"Upaya pemerintah untuk memberikan penanganan terbaik dan tercepat dan tertepat bagi pasien COVID-19 menjadikan sangat diperlukannya fasilitas kesehatan yang terselektif," kata Rita.
Rita menyatakan, ada hal yang mesti dipahami masyarakat tentang RS Darurat dengan RS rujukan. Menurut Rita, RSUD sebagai rujukan utama COVID-19 memiliki fasilitas lengkap. Dengan demikian lebih ditujukkan untuk pasien COVID-19 berat atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan komorbid berat. Sebab, dalam penanganan pasien tersebut, memerlukan alat medis dan isolasi ruangan yang sesuai standar.
Beda lagi dengan pasien COVID-19 yang kondisi tidak tergolong kondisi berat karena tak memerlukan banyak alat.
Namun yang terjadi saat ini semua pasien COVID-19 masuk ke RSUD apapun kategorinya, berat atau tidak. Sehingga yang terjadi adalah penuhnya kapasitas RSUD.
Baca Juga:Dampak Corona di Semarang, 3.000 Pekerja Terpaksa Dirumahkan
Maka dengan adanya RS Darurat, pasien PDP ringan dan sedang tanpa alat bantu apapun, kondisi bugar, tanpa keluhan, tidak perlu masuk ke RSUD. Cukup di RS Darurat. Jadi pasien di RS Darurat bukan pasien Confirm, tapi PDP ringan dan sedang tanpa penyulit," jelas Rita.
"Masyarakat harus perlu paham, penularan COVID-19 tidak seganas yang dibayangkan. Lokasi RS Darurat jauh dari pemukiman. Lokasi udaranya segar, matahari sangat cukup. Ini baik sekali untuk PDP, agar mereka bisa beristirahat, olahraga ringan, dan makan bergizi. Sehingga imun naik," paparnya.
Dengan adanya penolakan tersebut, Rita mengaku akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat. Hingga saat ini, lanjut Rita, belum ada keputusan pasti untuk menjadikan GOR Surya Kencana sebagai RS Darurat COVID-19 di Kota Sukabumi. Karena ada dua opsi lain, yaitu GOR Merdeka dan Gedung Juang 45 Sukabumi.
"Belum (pasti di mana), tapi ini (GOR Surya Kencana) tempat paling ideal. luas, segar alamnya, matahari banyak, jauh dari kebisingan, dan jalanya mudah. Kapasitasnya sekitar 50 pasien," pungkasnya.