Pak Jokowi, Kurniati dan Surti Dipecat Ramayana Depok karena Wabah Corona

Surti sudah tidak bekerja di PT. Ramayana sejak 5 April 2020 usai mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 07 April 2020 | 15:07 WIB
Pak Jokowi, Kurniati dan Surti Dipecat Ramayana Depok karena Wabah Corona
Ilustrasi demo buruh yang di-PHK.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja bagi pekerja PT. Ramayana ini akan disampaikan pada tanggal 8 April 2020. Pihaknya pun sudah melaporkan soal ratusan pekerja Ramayanan Depok di- PHK melalui via Whatsaap (WA) kepada Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Program Kartu Pekerja ini manfaat didapat nanti seperti menerima Rp 1 juta untuk satu bulan selama empat bulan atau sementara dapat pekerjaan baru. Lalu mendapat biaya Rp 1 juta untuk biaya pelatihan.

"Bila lulus dan mendapat bersertifikasi oleh Team Pelaksana Pusat mereka akan mendapat uang tunggu selama 4 bulan dan biaya pelatihan yang diminati untuk menunjang mendapat pekerjaan," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Pecat Ratusan Buruh, Ramayana Depok: Tak Ada Harapan Lagi saat Wabah Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini