Pemprov Jabar Janjikan Bantuan untuk 53 Ribu Pekerja yang Kena PHK

Pemprov Jabar hingga saat ini masih terus melakukan kajian komperhensif terkait dampak buruk perekonomian.

Chandra Iswinarno
Selasa, 07 April 2020 | 20:13 WIB
Pemprov Jabar Janjikan Bantuan untuk 53 Ribu Pekerja yang Kena PHK
Aksi Forum Bersama Serikat Pekerja Bogor' menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberi bantuan kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hingga saat ini, tercatat ada 53 ribu karyawan yang terkena PHK di Jabar.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengungkapkan, pemerintah akan memberikan santunan kepada karyawan yang terkena PHK. Namun, hingga saat ini pihaknya masih terus mendata pekerja yang terkena PHK.

“Untuk PHK karyawan yang kena dampak ada 53 ribu lebih karena dampak Covid-19 ini mereka kehilangan pendapatan, ini jadi perhatian, ini masuk dalam kriteria yang akan dapat bantuan dari gubernur untuk bisa melanjutkan kehidupannya,” ujar Daud dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (7/4/2020).

Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, hingga 5 April 2020, ada sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan dan merumahkan karyawannya. Dari total tersebut, Daud mengemukakan, sebanyak 53 ribu terkena dampak PHK.

Baca Juga:Pecat Ratusan Buruh, Ramayana Depok: Tak Ada Harapan Lagi saat Wabah Corona

“Data yang per tanggal 5 April dari Disnaker sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan merumahkan karyawan,” ujarnya.

Daud mengungkapkan, Pemprov Jabar hingga saat ini masih terus melakukan kajian komperhensif terkait dampak buruk perekonomian. Hal itu dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI) dan pihak lainnya terkait dampak buruk adanya PHK massal.

“Dampak buruk perekonomian perlu kajian komprehensif baik dengan BPS, BI dan banyak pihak terkait dengan adanya phk massal, perlu kajian lebih mendalam,” katanya.

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga:Besok, 156 Buruh Migran Pulang ke Jatim, Pemprov Bakal Gelar Rapid Test

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini