DPRD Sepakat Usulan Pemkot Bogor untuk Minta Rekom Menkes Terapkan PSBB

Namun, DPRD Kota Bogor memberikan beberapa catatan dalam proses tersebut.

Chandra Iswinarno
Rabu, 08 April 2020 | 04:55 WIB
DPRD Sepakat Usulan Pemkot Bogor untuk Minta Rekom Menkes Terapkan PSBB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. [Antara]

SuaraJabar.id - Usulan Pemkot Bogor menyurati Menkes Terawan Agus Putranto untuk mendapat rekomendasi penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disepakati pihak legislatif.

Namun, DPRD Kota Bogor memberikan beberapa catatan dalam proses tersebut.

"DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada penanganan COVID-19," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto seperti dilansir Antara pada Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah Pemkot Bogor mengambil sejumlah kebijakan strategis dan taktis. Termasuk pembuatan program dan anggaran, baik untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta

Anggota DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan, pertama, kebijakan dan anggaran yang diambil Pemkot Bogor harus memprioritaskan pada penanganan kesehatan COVID-19, karena keselamatan jiwa warga Kota Bogor jadi faktor penting.

DPRD juga memberikan catatan agar Pemkot Bogor menyiapkan skema program kerja dan dampak ekonomi, dari warga pekerja informal yang berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan.

"Apalagi setelah PSBB diterapkan," katanya.

Menurut Atang, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB serta Peraturan Menteri Keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan revisi APBD dan mengusulkan anggaran biaya tambahan (ABT) pada pos-pos dalam APBD.

Atang juga menegaskan, DPRD memberikan catatan agar semua anggaran untuk penanganan COVID-19 harus dipastikan mengikuti regulasi yang ada, terutama pada penyusunan APBD Perubahan.

Baca Juga:Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB

"Catatan sesuai regulasi ini, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Anggaran yang sudah diputuskan dan disetujui agar benar-benar gunakan sesuai alokasinya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini