Perusahaan di Jawa Barat Diminta Mandiri Tes Corona Karyawannya

Tes ini bisa dengan Rapid Diagnostic Tes (RDT) COVID-19 dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction dengan sampel swab (usap) untuk seluruh pegawainya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 April 2020 | 10:44 WIB
Perusahaan di Jawa Barat Diminta Mandiri Tes Corona Karyawannya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Antara)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar industri atau perusahaan bisa melaksanakan rapid test secara mandiri terhafap buruhnya. Tes ini bisa dengan Rapid Diagnostic Tes (RDT) COVID-19 dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction dengan sampel swab (usap) untuk seluruh pegawainya.

Ridwan Kamil mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui video conference di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung.

"Kita perketat saja protokol kesehatannya, salah satu usulan kami adalah Jawa Barat ingin mewajibkan perusahaan melaksanakan rapid test mandiri, sehingga dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas COVID-19 agar karyawan bisa bekerja normal," kata Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Selasa (14/4/2020).

Ridwan Kamil menjelaskan sektor industri dengan multiplier effect-nya merupakan tulang punggung ekonomi di Jabar, apalagi, sekira 60 persen industri nasional dengan mayoritas manufaktur berlokasi di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini.

Baca Juga:36.963 Orang Jalani Rapid Test di Jakarta, 1.203 Positif Terinfeksi Corona

Namun, pandemi COVID-19 membuat nyaris semua sektor industri tersebut terdampak sehingga 60 persen unit usaha mempekerjakan karyawannya secara Work From Home (WFH), sementara 40 persen lainnya tidak bisa memindahkan kegiatan kerja ke rumah alias tetap beroperasi.

Meski begitu, Ridwan Kamil pun mengatakan bahwa aturan yang dibuat dalam penanggulangan dampak COVID-19 terhadap sektor industri tidak bisa disamakan di setiap perusahaan, karena harus melihat peta persebaran virus SARS-CoV-2 itu sendiri.

Ridwan Kamil mengatakan bila sudah melaksanakan tes, maka perusahaan bisa melaksanakan operasional pabrik ataupun administrasi perkantoran dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengusulkan kepada Menteri Perindustrian RI agar Kementerian Perindustrian dapat mendorong investor asing maupun perusahaan yang berasal dari luar negeri untuk turut mengadakan tes COVID-19 secara mandiri.

"Sehingga salah satu usul saya, (kegiatan) industri bisa saja tidak usah dibatasi, karena kalau dibatasi di Jabar artinya yang dirumahkan (dari 40 persen perusahaan yang masih beroperasi) akan sangat besar (jumlahnya)," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:Hasil Rapid Test Negatif, 4 PDP Corona Meninggal dalam Waktu Sepekan

Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik usulan tersebut. Ia pun mengapresiasi pemda Jabar yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini