Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor

Khusus di Kota Bogor ada 11 titik pos pemeriksaan atau check poin yang didirikan oleh dishub dan polisi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Rabu, 15 April 2020 | 09:37 WIB
Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor
Hari pertama PSBB di Bogor, Rabu (15/4/2020). (Suara.com/Muhammad Yasir)

SuaraJabar.id - Polisi mulai memeriksa setiap kendaraan yang masuk dan keluar Kota Bogor, Jawa Barat di hari pertama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Pemeriksaan itu meliputi jumlah muatan kendaraan, jarak fisik antar penumpang, hingga kelengkapan atribut masker dan sarung tangan.

Berdasar data yang diterima Suara.com, setidaknya ada 11 titik pos pemeriksaan atau check poin yang didirikan oleh Dinas Perhubungan bersama Polres Kota Bogor untuk menertibkan penerapan aturan PSBB di Kota Bogor.

Adapun, 11 titik pos pemeriksaan itu tersebar di Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang Yasmin, Simpang Pomad, Simpang Bogor Outer Ring Roud (BORR) dan pintu keluar-masuk Tol Jagorawi yang tepatnya di depan Terminal Baranangsiang. Kemudian, Simpang Batutulis, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu, Simpang Air Mancur, dan Simpang RSUD Jalan Raya Cilendek.

Baca Juga:PSBB Depok Resmi Berlaku, Penumpang KRL Berdesakan di Stasiun Citayam

"Ramai lancar nggak ada macet cenderung sepi," ujar Ade, salah satu pengendara sepeda motor, Rabu (15/4/2020).

Menurut dia, di pos pemeriksaan petugas kepolisian dan Dishub akan memeriksa mulai dari jumlah muatan kendaraan hingga kelengkapan atribut seperti masker dan sarung tangan.

Bagi pengemudi yang tidak mengenakkan masker maka akan diberi masker serta diimbau dan disosialisasikan terkait aturan PSBB.

"Dicek pakai masker atau nggak, sama kapasitas orang dalam kendaraan terutama, sepeda motor. Kalau yang nggak pakai masker dikasih masker, kalau sepeda motor boncengan dicek surat-suratnya satu alamat atau nggak," katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provisi Jawa Barat telah mengkonfirmasi bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek). PSBB di wilayah tersebut mulai resmi dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) besok.

Baca Juga:PSBB Bekasi Dimulai Hari Ini, Berikut Hal-hal yang Perlu Diketahui

Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan Pemprov Jawa Barat pada 8 April lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak