Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok

"Jadi kami tidak perbolehkan ada penumpang yang duduk di depan di samping sopir. Kalau ada kami imbau," ujar Iriyanto.

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Rabu, 15 April 2020 | 11:14 WIB
Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok
Petugas Dishub saat mengatur angkutan umum terkait pemberlakuan PSBB di Kota Depok. (Suara.com/Novian).

Mereka berjaga mulai pukul 06.00-20.00 WIB yang terbagi menjadi dua shift, yakni pertama pukul 06.00-13.00 WIB dan siap kedua pukul 13.00-20.00 WIB.

"Kemungkinan nanti masih akan ada evaluasi mengenai pembagian jam kerja untuk berjaga di checkpoint. Apakah akan bertambah sampai lebih malam atau tetap seperti ini," kata dia.

REKOMENDASI

News

Terkini