SuaraJabar.id - Kepala Desa di Jawa Barat pusing tujuh keliling karena bakal banyak warga mereka yang tidak dapat bantuan sosial pandemik viris corona. Bantuan sosial ini sebagai kompensasi untuk warga Jabar yang terdampak virus corona.
Bagaimana tidak, desa mengajukan ratusan kepala keluarga mendapatkan bansos corona. Tapi hanya puluhan KK yang dapat.
Nasib itu dialami Kepala Desa Sukanagalih Kecamatan Cikalong Kulon, Dudi. Dia membenarkan ada rasa takut kejadian bantuan sosial dari Pemkab Cianjur terulang. Dari ajuan ratusan, dikabulkan hanya puluhan.
“Kami ajukan ratusan, tapi hanya mendapatkan paket sembako hanya 27. Aparat dari mulai Ketua RT, RW hingga saya sebagai kades jadi sasaran tuduhan warga yang tidak mendapatkan bantuan,” ujar Dudi pada Ayobandung.com (jaringan Suara.com) melalui telepon, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga:Jika Ponsel Bermasalah karena IMEI, Konsumen Bisa Hubungi Operator Seluler
Dudi hanya meminta Pemprov Jabar agar merealisasikan sesuai dengan pengajuan. Karena ditakutkan ada konflik sosial antar warga maupun warga dengap aparat desa. Faktanya, ungkap
Dudi, saat ini ada sekitar 300 KK yang tidak mampu di Desa Sukanagalih. Mereka semuanya terdampak wabah Covid-19, sebagian besar berdagang, karena situasinya seperti ini akhirnya berhenti berdagang.
“Kalau di kampung mah tidak ad istilah tidak ada beras, tapi yang menjdi masalah adalah tidak ada uang untuk membeli beras. Setelah kami data, ada sekitar 300 KK yang kesulitan membeli beras,” tandasnya.
Tidak akan lama lagi Pemerintan Provinsi Jawa Barat akan memberikam bantuan Rp 500.000 bagi warga terdampak Covid-19, namun sejumlah kepala desa di Kabupaten Cianjur ketakutan saat menerima dan membagikannya. Beberapa hal yang ditakutkan yakni konflik sosial, lantaran sudah beredar informasi bahwa bantuan tidak sesuai dengan ajuan yang diberikan melalui Pemkab Cianjur ke Pemprov Jabar.
Infomasi yang dihimpun Ayobandung.com, di Kecamatan Cibeber ada beberapa desa yang hanya akan mendapat alokasi 200 KK, sedangkankan ajuannya sekitar 1.400 Kk. Begitu pula di Kecamatan Cikalongkulon, satu desa mengajukan 300 KK, tapi dikabulkan tidak sesuai dengan ajuan. Ditakutkan, akan ada protes dari warga yang tercatat tapi tidak menerima.
Baca Juga:61 Perusahaan di Jakarta Kena Sidak, 5 Kantor Ditutup Karena Langgar PSBB