SuaraJabar.id - Memasuki Jumat pertama di masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota Depok memperketat aturan mengenai peniadaan salat Jumat di masjid.
Kekinian, Pemkot Depok meminta jajarannya di wilayah mulai dari tingkat camat untuk berkeliling memberi imbauan ke Masjid-Masjid.
Seperti yang dilakukan oleh Camat Sukmajaya Tito Hariyadi.
Tito bersama jajaran dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Sukmajaya mulai gencar berkeliling ke setiap Masjid di wilayahnya dengan maksud mengingatkan kembali kepada pengurus masjid mengenai imbauan untuk tidak mengadakan salat Jumat. Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh, Tito mengatakan masih ada pelaksanaan salat Jumat.
Baca Juga:Orang Nomor 2 di Polri, Pengamat Ragu Propam Berani Beri Sanksi Wakapolri
Ia pun mengupayakan pencegahan lebih dini untuk menghindari adanya kerumunan akibat pelaksanaan salat Jumat di masa PSBB.
"Informasinya di wilayah masih ada yang melaksanakan salat Jumat padahal sudah ada imbauan dari pemerintah pusat, MUI pusat, MUI Kota Depok, wali Kota Depok agar dalam menghadapi penyebaran virus corona ini kegiatan-kegiatan keagamaan dan salat jumat ditiadakan dahulu," kata Tito saat meninjau Masjid Al Awami di Kelurahan Abadijaya, Jumat (17/4/2020).
Untuk Masjid Al Awami sendiri yang ditinjau Tito memang tidak melaksanakan salat Jumat sebagaimana imbauan dari Pemkot Depok.
Ia kemudian mengimbau masyarakat agar dapat ikut berperan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap berada di rumah dalam segala aktivitas.
"Melaksanakan aktivitas di rumah, ibadah di rumah supaya ini penyebarannya gak sampai ke mana-mana," ujar Tito.
Baca Juga:Dituduh Santet Bibinya, Pak Haji Diancam 2 Keponakan, Rumah Dirusak!