SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga tidak menimbun bahan kebutuhan pokok saat pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai pada Rabu (22/4/2020) pekan depan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan stok kebutuhan pangan di Kota Bandung berada dalam kondisi aman.
"PSBB tinggal menghitung hari, saya imbau warga Kota Bandung tidak panic buying. Kami sampaikan bahwa stok barang pokok berada dalam kondisi stabil," kata Elly seperti diwartakan Ayo Jakarta--jaringan Suara.com, Jumat (17/4/2020).
Elly juga mengimbau warga agar sedapat mungkin melakukan transaksi secara daring. Dia mengatakan hal ini juga telah didukung oleh fasilitas belanja via telepon di pasar-pasar tradisional Kota Bandung.
Baca Juga:Pakai Bus Sekolah, Kronologi 36 Mahasiswa Corona Dibawa ke RSD Wisma Atlet
"Transaksi diutamakan secara online, baik di toko tradisional maupun modern karena semua sekarang sudah ada akses secara daring," ungkapnya.
Agar warga tetap berbelanja sesuai kebutuhan, pihaknya juga menerapkan pembatasan kuota belanja bahan pokok dalam satu kali transaksi. Pembatasan tersebut berlaku untuk 4 bahan pokok meliputi beras, minyak, gula dan mie instan.
"Beras dibatasi 10kg, minyak 4 liter, gula putih 2kg dan mie instan 2 dus," kata dia.