Akan Ada Sanksi, Pemkot Bandung Siapkan 19 Titik Pemeriksaan Saat PSBB

Menurut Oded, akan ada sanksi secara individu kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB

Bangun Santoso
Selasa, 21 April 2020 | 09:57 WIB
Akan Ada Sanksi, Pemkot Bandung Siapkan 19 Titik Pemeriksaan Saat PSBB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. [Antara]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung sekaligus ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, akan menyiapkan 19 titik pemeriksaan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung.

Hal tersebut guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama PSBB.

"Akan ada titik-titik posko gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Bandung. Termasuk adanya ambulans di titik posko,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (21/4/2020).

Menurut Oded, akan ada sanksi secara individu kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB. Sanksi tersebut lebih menekankan pada sanksi administratif dan bersifat edukasi. Untuk hal ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Polrestabes Bandung menyiapkan berupa pencatatan khusus.

Baca Juga:Kumpulkan Wartawan dalam Konferensi Pers PSBB, Pemkot Bandung Dikecam

Terkecuali bagi badan hukum atau perusahaan, maka sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 bisa ditindak hingga pencabutan izin usaha atau operasi.

“Pada dasarnya dalam Perwali kita lebih mengedepankan untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Oleh karena itu, sanksi yang ada dari kepolisian akan diberikan blanko pelanggaran dan tercatat di kepolisian,” ujar Oded.

Sementara itu, Kapolrestasbes Bandung sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, bahwa pemberlakukan pencatatan kepolisian akan dilakukan apabila tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat masih rendah selama pelaksanaan PSBB.

“Kalau di daerah lain ada blanko pelanggaran moda transportasi. ditambah blanko pelanggaran di tempat umum misalkan ada kerumunan. Bedanya yang satu lalu lintas dan satu lagi non lalu lintas,” jelas Ulung.

Menurut dia, untuk menyukseskan PSBB, Polrestabes Bandung menurunkan sebanyak 1.500 personel, kemudian dibantu 65 personel dari Polda Jawa Barat. Petugas gabungan akan ditambah oleh 250 personel TNI dan 160 orang instansi terkait lainnya yang akan tersebar di 19 titik pemeriksaan.

Baca Juga:Selama PSBB, 15.000 Warga Bandung Raya akan Tes PCR Virus Corona

“Nantinya ada tiga zona. Yaitu zona 1 dalam kota ada 10 titik, lalu zona 2 ada 5 titik itu pintu tol, dan zona 3 perbatasan wilayah ada 4 titik,” sebut Ulung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini