2 Tersangka Hoaks Virus Corona di Jabar Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Dua tersangka hoaks virus corona itu hanya dikenakan wajib lapor

Bangun Santoso
Selasa, 21 April 2020 | 10:33 WIB
2 Tersangka Hoaks Virus Corona di Jabar Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga. [Suara.com/Silmi Kaffah]

SuaraJabar.id - Hingga kini, dua orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus hoaks virus corona di wilayah Jawa Barat belum ditahan. Diketahui ada lima kasus hoaks virus corona di Jawa Barat.

Dari kasus itu, di antaranya ditangani Polda Jabar, Polres Sumedang, Polres Banjar, Polres Kabupaten Bogor dan Polres Indramayu. Untuk yang ditetapkan sebagai tersangka yakni kasus hoaks di Ditreakrimsus Polda Jabar dan Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, alasan tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan saat ini tengah kondisi darurat kesehatan penyebaran corona.

"(Tidak dilakukan penahanan) itu pertimbangan bahwa kondisi saat ini status lagi wabah, kita batasi juga didalam azas penegakan hukum," kata Erlangga saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga:Mafindo Bagikan Cara Simpel untuk Cek Kabar Hoaks Terkait Covid-19

Namun begitu, proses penyidikannya masih terus berjalan. Baik Ditreskrimsus dan Polres Bogor, masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas, sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Kedua tersangka, kata dia, kooperatif dan rutin melakukan wajib lapor.

Meski demikian, Erlangga enggan memaparkan terkait informasi apa yang disebarkan dua orang tersangka hoaks tersebut. Ia hanya menyebutkan, keduanya melanggar pasal UU ITE, serta UU nomor 1 tahun 1946.

"Ancamannya diatas lima tahun penjara," kata dia.

Erlangga mengatakan, sejauh ini pihak cyber crime Polda Jabar terus aktif melakukan patroli cyber guna menangkal informasi-informasi hoaks.

Baca Juga:Menkominfo Tegaskan Lagi, Produsen dan Penyebar Hoaks Didenda Rp 1 Miliar

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial saat kondisi seperti ini. Pasalnya, selain tidak memberikan rasan aman, masyarakat juga menjadi takut berlebihan akan berita yang disebarkan.

"Kita harapkan masyarakat agar lebih bijak, jadi sebelum membagi di media sosial, disaring dulu lah informasi itu. Kemudian kedua, kalau misalnya informasi yang diterima itu meragukan, itu bisa dilakukan dengan cek dan ricek sendiri ya. Mungkin maksudnya baik tapi, kan di dalam konten itu tidak tahu kebenarannya. Nah justru akan berakibat pada diri sendiri," imbaunya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak