SuaraJabar.id - Sebanyak 4.497 pasukan gabungan polisi dan tentara menjaga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah Bandung Raya. Pasukan yang berjaga juga termasuk Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan ribuan personel itu bakal disiapkan untuk mengisi sejumlah titik pemeriksaan yang tersebar di setiap kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya. Selain itu, pihak kepolisian juga bakal mengerahkan personel untuk melakukan patroli terkait pelaksanaan PSBB.
"Dan menyiapkan pos cek poin (titik pemeriksaan), keseluruhan ada 97 cek poin di lima kabupaten dan kota kawasan Bandung Raya," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).
Para personel yang berada di titik pemeriksaan nantinya melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk Kota Bandung dan wilayah lainnya di Bandung Raya dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Baca Juga:Dikabarkan Sakit Parah, Kim Jong Un Sempat Jalani Operasi Jantung
Pemeriksaan itu, kata dia, meliputi pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan penggunaan masker, kemudian pemeriksaan jumlah penumpang yang kapasitasnya harus dibatasi sesuai Peraturan Wali Kota atau Peraturan Gubernur.
"Jumlah personelnya tergantung, kita membagi ada pos yang batas kabupaten dan kota, kemudian pos dalam kota, dan pintu tol, ada lima pintu tol," katanya.
Selain itu, menurutnya di setiap kota maupun kabupaten, jumlah titik pemeriksaannya berbeda-beda. Karena, kata dia, jumlah titik pemeriksaan bergantun kepada tingkat penerapan PSBB di setiap kabupaten dan kota.
"Jadi penerapan PSBB tidak sama satu dengan yang lainnya, kalau di Sumedang secara keseluruhan, Kota Bandung keseluruhan, namun Kabupaten Bandung parsial, Kabupaten Bandung Barat parsial," katanya. (Antara)
Baca Juga:Sempat Bahas Corona, Bupati Manokwari Wafat usai Terkapar di Kamar Mandi