SuaraJabar.id - Polisi akhirnya mengungkap pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga tenaga medis di Kampung Munjul, Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.
Dari pengungkapan kasus ini, ternyata pelaku yang membacok satu keluarga itu masih tetangga korban.
Pelaku dibekuk di salah satu minimarket di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Penangkapan pelaku dibantu tim Polda Jawa Barat," kata Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan seperti diwartakan Ayobandung--jaringan Suara.com, kemarin.
Baca Juga:Jumlah Penghuni Asrama STT Bethel Positif Corona Bertambah 68 Orang
Pelaku yang berinisial A itu membawa sembilah golok dan memasuki rumah korban dengan memanjat benteng belakang menuju ke dapur.
Kemudian, pelaku memasuki ruang tengah dan mengambil uang sekitar Rp 650.000 yang berada di dalam dompet korban yang disimpan di atas meja. Pelaku juga mengambil sebuah telepon genggam.
"Pelaku memasuki kamar depan namun salah satu korban perempuan terbangun dan teriak minta tolong, karena panik pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam kepada ketiga korban, hingga mengalami luka berat. Ini adalah tindakan pencurian dan kekerasan," ujar dia.
Ia menegaskan, atas kejadian ini pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Pelaku masih tetangga korban, untuk sementara pelaku satu orang namun akan terus kami kembangkan," kata dia.
Baca Juga:Lagi Ada Corona, Ibu-ibu Kejar Jokowi Demi Sekarung Beras, Videonya Viral
Sebelumnya, satu keluarga tenaga medis di Kampung Munjul, Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta diduga menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal. Peristiwa terjadi pada Selasa (21/4/2020) sekira pukul 02.30 WIB. 3 korban mengalami luka cukup serius di bagian tubuhnya.