Alhamdulillah! Masuk Ramadan, 18 Pasien Corona di Karawang Sembuh

Sehingga total pasien sembuh dari virus corona di Karawang hingga saat ini sebanyak 22 orang

Bangun Santoso
Jum'at, 24 April 2020 | 09:10 WIB
Alhamdulillah! Masuk Ramadan, 18 Pasien Corona di Karawang Sembuh
Sebagai ilustrasi: Petugas medis merawat pasien virus corona. (Foto: AFP)

SuaraJabar.id - Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan ‎Penyebaran Covid-19 Karawang, Dokter Fitra mengatakan, ada 18 pasien yang dinyatakan sembuh setelah melalui proses dua kali uji tes swab dan hasilnya negatif. Sehingga total pasien sembuh di Karawang hingga saat ini sebanyak 22 orang.

"18 pasien sembuh masing-masing adalah 11 orang perawatan di RS Paru dan 7 orang di RSUD Karawang," ujar Fitra dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kamis (23/4/2020).

Ia menjelaskan, proses kesembuhan dibantu oleh kinerja dari tim medis Kabupaten Karawang yang ditambah adanya alat PCR untuk mendapatkan hasil swab.

"Alhamdulillah Karawang punya PCR. Jadi hasil tidak terlalu lama menunggu hasil di Labkesda ataupun Balitbangkes Kemenkes," kata dia.

Baca Juga:Sukabumi dan Karawang Akan Lakukan PSBB Corona Gelombang Ketiga

Ia menyebut, ada penambahan 2 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19. ‎Satu pasien positif tambahan didapat masing-masing melalui hasil rapid test dan swab test.

Pasien tersebut sebelumnya terdata sebagai PDP yang kini dirawat di RS rujukan Covid-19 di Karawang.

"Kami berharap tidak ada lagi konfirmasi positif Covid-19 selanjutnya," katanya.

Sementara total daftar orang dalam pemantauan (ODP) di Karawang ‎pada Kamis (23/4/2020) ini berjumlah 3.476 dan PDP berjumlah 181 orang.

Dokter Fitra juga meminta masyarakat agar tidak percaya dengan daftar nama-nama yang positif Covid-19 dan daftar nama-nama PDP yang tersebar di media sosial. ‎

Tim gugus percepatan juga mengimbau kepada masyarakat Karawang, maupun warga Karawang yang merantau di luar kota atau negeri agar tidak mudik dulu. Hal itu diharapkan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dari luar kota atau negeri.

Baca Juga:Viral, Balita di Karawang Terbakar Gegara Pegang Hand Sanitizer

Jika tetap memaksakan mudik, maka orang tersebut langsung masuk daftar ODP, karena dikhawatirkan menjadi carrier atau pembawa virus bagi keluarga atau masyarakat sekitar. Fitra juga memastikan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini semua unsur.

"Jadi langsung terdata. Kita tak mau sampai ada kejadian serupa di salah satu Kabupaten, dimana orang tua yang sudah rentan tertular Covid-19 dari anaknya yang pulang mudik dari luar kota," ujar Fitra. ‎

Ia juga tidak lupa mengucapkan apresiasinya terhadap kinerja tim gugus tugas yang terdiri dari unsur TNI/Polri dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Tim BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kominfo, lembaga penyiaran publik Sturada, para camat, aparatur desa serta tim medis dari Dinkes dan Puskesmas karena rutin mensosialisasikan bahaya Covid-19.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini