SuaraJabar.id - Terminal Jatijajar Depok sangat sepi karena larangan mudik di tengah wabah virus corona. Pemerintah resmi menerbitkan aturan larangan mudik bagi masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Sebagian terminal yang melayani perjalanan Antar Kota Antar Provonsi (AKAP) berhenti beroperasi. Hal tersebut terlihat di Terminal Jatijajar yang berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Pantauan SuaraJabar.id di lokasi, mulai dari angkutan umum hingga bus antar kota tidak melayani perjalanan terhitung mulai pagi ini. Hanya terlihat sejumlah angkutan umum terparkir di sudut terminal.
Baca Juga:Dikecam! Donald Trump: Suntikkan Disinfektan ke Tubuh, Pasien Corona Sembuh
Sementara itu, bus-bus dengan trayek antar kota dan provinsi sudah tidak ada di terminal. Seluruh agen bus kekinian sudah tidak melayani perjalanan bagi masyarakat yang hendak mudik.
Wanto (45) petugas Terminal Jatijajar mengungkapkan, pihaknya telah menghentikan layanan perjalanan jarak jauh. Sejauh ini, kata dia, aktivitas di terminal berhenti hingga waktu yang belum ditentukan.
"Mulai tadi pagi kami menghentikan kegiatan di terminal. Semua trayek perjalanan semuanya tidak beroperasi. Bisa dilihat --sambil menunjuk tempat biasa bus berhenti-- tidak ada sama sekali," kata Wanto kepada SuaraJabar.id, Jumat (24/4/2020).
Selain itu, pihak Terminal Jatijajar sudah membuat imbauan bagi masyarakat untuk tidak mudik. Salah satunya memasang spanduk pemberitahuan ihwal larangan mudik.
"Spanduk itu kami pasang sebagai bentuk imbauan bagi masyarakat untuk tidak mudik," sambungnya.
Baca Juga:Orang Bertangan Kidal Lebih Jago Matematika, Mitos atau Fakta?
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Keputusan itu dia sampaikan dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020) siang.
- 1
- 2