Budi mengatakan, untuk pelayanan transportasi di Terminal wilayah Jabodetabek yang masih beroperasi. Pihak BPTJ tetap melaksanakan protap kesehatan.
Sebelumnya, Joko Widodo telah menyatakan setelah Pemerintah RI memutuskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN, seluruh masyarakat Indonesia juga dilarang mudik Lebaran di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Dari keputusan itu, Kementerian Perhubungan(Kemenhub) lantas menyusun peraturan larangan mudik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan bahwa tidak sebatas angkutan umum, kendaraan pribadi juga akan dilarang untuk digunakan saat mudik. Namun jarak dekat dalam lingkup Jabodetabek masih diperbolehkan.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Pandemi Covid Bikin Kebun Binatang Mati Suri, Begini Nasib Hewan Koleksinya