SuaraJabar.id - Meski ada imbauan agar tidak menggelar Salat Tarawih berjemaah, namun hal tersebut ternyata tidak berpengaruh dengan yang dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Quraniyah di Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Jika biasanya Salat Tarawih di Ponpes Al-Quraniyah yang dilaksanakan sebanyak 23 rakaat membutuhkan waktu tujuh menit, kali ini waktunya dipercepat menjadi enam menit.
Pengasuh Ponpes Al-Quraniyah Azun Mauzun membenarkan, jika Salat Tarawih yang digelar di masjid lingkungan pesantren berlangsung lebih cepat dari biasanya.
"Kami percepat Salat Tarawih tahun ini jadi enam menit," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Sabtu (25/4/2020).
Baca Juga:Dilarang Salat Tarawih di Masjid, Warga Blokade Jalan Trans Sulawesi
Dikemukakan Azun, saat Salat Tarawih kilat tersebut surat-surat pendek tetap dibacakan. Azun yang juga mengimamin Salat Tarawih tersebut bahkan menjamin pelaksanaan salat sunah tersebut tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga menyemprot area salat dengan cairan disinfektan, termasuk mewajibkan mencuci tangan menggunakan sabun bagi para jemaah. Pun jemaah diwajibkan menggunakan masker. Sementara, saf salat antarjemaah berjarak satu meter.
"Salat Tarawih kilat di sini sudah dilaksanakan sekitar sepuluh tahun," tuturnya.
Untuk diketahui, Salat Tarawih dilaksanakan 20 rakaat yang disambung dengan tiga rakaat Salat Witir. Azun mengemukakan, salat dapat berlangsung cepat karena hanya mengambil rukun-rukunnya saja.
Selain mempercepat Salat Tarawih yang sudah berlangsung kilat, pihaknya pula meniadakan tadarusan membaca Al-Qur'an.
Baca Juga:Dibayangi Wabah Corona, Salat Tarawih Cepat di Blitar Tetap Digelar
"Biasanya setelah tarawih ada tadarusan membaca Alquran bersama. Tapi, tahun ini kami tiadakan untuk menghindari penyebaran virus sesuai anjuran pemerintah."