Setelah meninggal, korban kemudian dibawa ke rumah tersangka. Tersangka membawa besi katrol sebagai pemberat.
Sedangkan dua rekannya memilih pergi saat di jalan tol menggunakan angkutan online sebab tak tahu masalah korban dengan tersangka. Setelah itu, tersangka membeli tali tambang untuk mengikat korban.
Setelah berkeliling, korban akhirnya dibuang di Sungai Citarum. Untuk menghilangkan jejak, korban dipasang besi katrol agar tidak mengambang.
"Korban kemudian ditemukan mengpung di Sungai Citarum 10 April 2020 pukul 18.00 WIB," terang Yoris.
Baca Juga:Viral Video Penembakan di Poso, dari CCTV hingga Warga Sekitar