SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) selama dua pekan berjalan sukses. Pemberlakuan PSBB Bodebek telah berhasil menekan angka kasus positif virus corona hingga 38,5 persen.
PSBB Bodebek tahap awal mulai diberlakukan sejak 15 hingga 28 April 2020. Selama rentang waktu tersebut angka kasus positif virus corona mulai mengalami penurunan, khususnya di Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
"PSBB di Bodebek ada penurunan kasus infeksi sebesar 38,5 persen," kata Ridwan Kamil dalam pemaparan Laporan Mingguan Penanggulanagn Covid-19 di Jawa Barat, Rabu (29/4/2020).
Dari data yang telah dihimpun, per Senin (28/4/2020) jumlah kasus positif virus corona di Jawa Barat sebanyak 951 kasus. Angka kesembuhan dari virus corona sebanyak 96, lebih tinggi dari angka kematian yakni sebesar 78 kasus.
Baca Juga:Duit Habis Tak Mampu Bertahan di Kota, Samtirawan Mau Mudik ke Pemalang
Tak hanya itu, angka kematian juga turun menjadi 8,2 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan angka kematian nasional sebesar 8,4 persen.
"Ini terdampak dari efektivitasnya pelaksanaan PSBB, baik di Jabodetabek maupun Bandung Raya," ungkapnya.
Meski demikian, dari hasil survei yang dilakukan masih ada 48,5 persen warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan teori dalam PSBB yang hanya memperbolehkan adanya pergerakan manusia dalam suatu wilayah maksimal sebesar 30 persen. Fakta tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pemberlakuan PSBB tahap kedua.
"Nah, ini evaluasi kita," imbuhnya.
Baca Juga:Kurangi Kerumuman, Pasar Salatiga dan Bintoro Demak Terapkan Jaga Jarak
Ridwan Kamil juga telah resmi memperpanjang masa PSBB Bodebek selama dua pekan. Perpanjangan tersebut dimulai pada Rabu (29/4/2020). Dari hasil survei, sebanyak 79,4 persen warga setuju PSBB diperpanjang.