Catat! PSBB Jawa Barat Berlaku 6 sampai 19 Mei 2020

Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 02 Mei 2020 | 16:09 WIB
Catat! PSBB Jawa Barat Berlaku 6 sampai 19 Mei 2020
Ridwan Kamil berada di pabrik masker bedah (Twitter/RidwanKamil)

SuaraJabar.id - Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB mulai 6 Mei sampai 19 Mei 2020. Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota.

Hal ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi.

Pada 1 Mei 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Namun Gubernur Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Sabtu menyatakan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5/2020).

Baca Juga:Awal Mei, 10.843 Orang Positif Corona di RI

Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020. Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil,

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Menurut Ridwan Kamil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Baca Juga:Virus Corona di Kremlin: Perdana Menteri Rusia Positif Covid-19

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

Kang Emil mengungkap, hingga kini di Jabar tidak ada kasus positif COVID-19 yang menjangkiti anak usia sekolah.

Hal ini disebabkan anak-anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana-mana.

“Yang positif COVID-19 hampir tidak diketemukan di anak sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling disiplin, nurut ke orang tua dan guru. Kalau mau COVID-19 ini beres, tirulah kedisiplinan anak- anak sekolah,” katanya.

Gubernur menggarisbawahi, mobilitas kalangan millenial produktif terbilang masih tinggi padahal daerahnya sedang merapkan PSBB.

Dari total kasus positif COVID-19 di Indonesia, 60 persennya mengjangkiti kaum pria dengan rata-rata usia 50 tahun ke atas karena makin tingggi usia makin rendah imunitas.

“Dan para penular COVID-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi kepada para lelaki yang milenial, kalau mau COVID-19 ini beres, dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama- sama di PSBB Jabar,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur optimistis PSBB Jabar akan membuahkan hasil positif. Menurutnya, kunci keberhasilan PSBB Jabar sekarang ada tiga, yakni disiplin, tes masif (RDT/PCR), dan pengayatan Bulan Suci Ramadan.

“Kami meyakini ada hikmahnya di bulan Ramadan. Karena masyarakat lagi banyak di rumah untuk ibadah, imannya tinggi, rajin ibadah imunitas naik. Insyallah hal -hal positif tadi bisa kita dapatkan. Di bulan Ramadan ini pemudik dilarang sehingga kami tidak mendapati kasus-kasus impor lagi,” kata Ridwan Kamil. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini