SuaraJabar.id - Memasuki hari ke-6 penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Bogor, Jawa Barat, masih saja terpantau masyarakat melakukan pelanggaran aturan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sejumlah pengendara baik roda empat dan roda dua masih melakukan pelanggaran dan diberhentikan petugas di setiap Check Point yang ada di Kota Bogor.
"Saat ini seperti biasa pak masih banyak juga satu dua orang yang msih melanggar," kata Kepala Seksi Daltib Dinas Perhubungan Kota Bogor, Ridwan kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Ridwan pun mengirimkan foto salah satu pengendara roda dua yang melanggar aturan PSBB di Check Point Simpang Tol BORR, Bogor. Pengendara itu tampak menggunakan jaket ojek online dan berboncengan.
Baca Juga:Resep Obat 15 Kru KM Kelud Sembuh Virus Corona di Pulau Galang
Alhasil pengendara tersebut diberhentikan petugas yang berjaga di Check Point Simpang Tol BORR, Bogor.
Menurut Ridwan, para pelanggar aturan PSBB ini belum diberikan tindakan penilangan. Ia mengatakan, bahwa para pelanggar hanya diberikan sanksi teguran.
"Kita persuasif saja tetep berusaha memberikan imbauan tanpa bosan-bosan.Enggak ada penindakan penilangan karna ini sifatnya sosial," tutupnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi memperpanjang masa PSBB Bodebek selama dua pekan. Perpanjangan tersebut dimulai pada Rabu (29/4/2020). Dari hasil survei, sebanyak 79,4 persen warga setuju PSBB diperpanjang.
Baca Juga:5 Pasar di Surabaya yang Tutup karena 'Terinfeksi' Virus Corona