Kepala Daerah di Bodebek Sepakat Sampaikan Opsi Operasional KRL ke Menhub

Menurut Bima, hari ini (Selasa, 5/5/2020) adalah hari ketujuh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II sehingga harus cepat kirim surat surat ke pusat.

Chandra Iswinarno
Selasa, 05 Mei 2020 | 23:42 WIB
Kepala Daerah di Bodebek Sepakat Sampaikan Opsi Operasional KRL ke Menhub
Wali Kota Bima Arya saat berada di KRL. [Antara]

SuaraJabar.id - Ditemukannya tiga penumpang KRL yang positif Covid-19 dari hasil tes swab acak terhadap 325 penumpang di Stasiun Bogor pada Senin (27/4/2020) membuat kepala daerah dari kawasan Kepala daerah dari Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) bersepakat segera mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan.

Dalam surat tersebut mereka mengusulkan dua opsi operasional layanan kereta rel listrik (KRL).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan hal itu di Kota Bogor setelah mengikuti rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek pada Selasa (5/5/2020). Rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Semua kepala daerah sepakat untuk segera mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan," kata Bima Arya seperti dilansir Antara pada Selasa (5/5/2020).

Menurut Bima, hari ini (Selasa, 5/5/2020) adalah hari ketujuh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II sehingga harus cepat kirim surat surat ke pemerintah pusat.

Baca Juga:Ada Tiga Penumpang Terpapar Corona, KRL Dipastikan Tetap Beroperasi

"Pada rapat koordinasi tadi, ada banyak rekomendasi, tapi kami kerucutkan menjadi dua opsi rekomendasi ke Kementerian Perhubungan," katanya.

Bima Arya menjelaskan, dua opsi rekomendasi itu. Pertama, meminta Kementerian Perhubungan menghentikan sementara pelayanan KRL serta Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan instansi delapan sektor yang dikecualikan pada penerapan PSBB untuk menyediakan layanan transportasi antar-jemput pegawainya.

Kedua, jika usulan opsi pertama tidak dilakukan oleh pemerintah pusat, lima kepala daerah mengusulkan agar diterapkan aturan yang lebih ketat.

Aturan lebih ketat yang dimaksudkan adalah adanya penambahan gerbong KRL, pengaturan kembali jam operasional KRL, yakni ditambah lagi jamnya. Ada layanan transportasi alternatif untuk antar-jemput pegawai dari delapan sektor instansi yang dikecualikan.

"Ada seleksi lebih ketat terhadap orang-orang yang masuk ke stasiun, misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan. Jadi, kalau ada yang hanya ingin sekedar main tidak bisa," katanya.

Baca Juga:Diperiksa Swab, 3 Penumpang KRL Bogor Positif Corona

Bima menambahkan, surat usulan rekomendasi tersebut sedang disusun untuk ditandatangani lima kepala daerah. "Hari Rabu besok akan dikirimkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat," katanya.

Menurut Bima, surat usulan rekomendasi itu akan dilampiri hasil tes swab terhadap 325 orang di Stasiun Bogor pada Senin (27/4/2020) dan hasil tes swab di Stasiun Bekasi pada Selasa (5/5/2020). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini