SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menyebut Youtuber Ferdian Paleka, pelaku prank sembako isi sampah, tidak memiliki itikad baik atas kasus yang menjeratnya. Sebab dia telah menghilang sejak video yang ia unggah viral di media sosial serta ada laporan warga ke polisi.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Rabu (6/5/2020), Polrestabes Bandung sampai saat ini pun belum bisa memastikan apakah Ferdian Paleka masih berada di Bandung atau tidak.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengimbau masyarakat dan rekan-rekan pelaku untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku yaitu FP (Ferdian Paleka) dan A untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga:Duh Muncul Pembela Ferdian Paleka, Prank Sembako Transpuan Dinilai Pantas
"Apabila tidak (serahkan diri), kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," tegas Galih.
Terkait aktivitas pelaku yang disebut masih aktif bermedia sosial dan pelacakan yang dilakukan, ia mengatakan pihaknya terus mencari keberadaannya. Namun, katanya untuk cara pencariannya tidak bisa diungkapkan sebab rahasia dalam proses penyelidikan.
"Ya itu termasuk dalam rahasia penyelidikan kita yang tidak perlu kita ekspos. Jadi kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat kota Bandung untuk supaya kami bisa mengungkap semua kasus ini. Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik)," ujar dia.
Galih menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas yang berada di cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengecek kendaraan-kendaraan dan keberadaan Ferdian Paleka. Jika melihat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian kendaraan motor masyarakat bisa melaporkan ke hotline Resmob 08117646099.
"Sesuai arahan dari pimpinan, kita berupaya memberikan layanan pada masyarakat Kota Bandung. Hotline kita tempatkan di beberapa tempat strategis, kami harapkan masyarakat menggunakan sarana hotline untuk menyampaikan apapun yang mereka temukan dilapangan khususnya mengenai tindak pidana C3 yakni curat, curas, dan curanmor ataupun tindak pidana lain," katanya menambahkan.
Baca Juga:Kutuk Perbuatan Youtuber Ferdian Paleka, RK: Contoh Terburuk Sifat Manusia