Usai Dicokok Polisi, Ferdian Paleka Nangis-nangis Minta Maaf

Sambil menangis, Ferdian Paleka meminta maaf kepada transpuan dan warga Bandung

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:18 WIB
Usai Dicokok Polisi, Ferdian Paleka Nangis-nangis Minta Maaf
Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (8/5/2020). [Suara.com/Cesar]

Akibat aksinya, Ferdian dan rekannya dijerat dengan pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak