Mulai Selasa 12 Mei, Pengguna KRL di Depok Wajib Tunjukan Surat Tugas

Dadang mengemukakan, Warga Depok yang masih harus masuk kerja atau pabrik menggunakan KRL, segera mengurus surat tugas pada Senin (10/5/2020).

Chandra Iswinarno
Senin, 11 Mei 2020 | 10:39 WIB
Mulai Selasa 12 Mei, Pengguna KRL di Depok Wajib Tunjukan Surat Tugas
Penampakan penumpang KRL saat PSBB fase dua yang diberlakuka Jakarta dan Bogor. (Suara.com/Bagaskara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini