Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Blok A, Pernah Ditempati Buni Yani

Habib Bahar bin Smith dipenjara sendiri, tak ada teman satu sel.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 19 Mei 2020 | 15:16 WIB
Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Blok A, Pernah Ditempati Buni Yani
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Terpidana dijemput di rumahnya, p pukul 02.00 WIB Selasa, oleh tim gabungan penegak hukum. Saat tiba di rumahSmith, kepala LP Cibinong membacakan SK pencabutan asimilasi bernomor W11.PAS.PAS11.PK.01.04-1473/2020.

Terpidana itu lalu dieksekusi ke LP Gunung Sindur, Bogor, dan tiba di sana pada pukul 03.15 WIB, kemudian diperiksa kesehatannya, sebelum akhirnya ditempatkan di sel pengasingan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak