Langgar Protokol Covid-19, 58 Industri di Jabar Dicabut Izin Kegiatannya

Arifin mengatakan, IOMKI tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 20 Mei 2020 | 16:18 WIB
Langgar Protokol Covid-19, 58 Industri di Jabar Dicabut Izin Kegiatannya
Buruh PT Yongjin Javasuka Garment demo menolak pembayaran THR yang dicicil. (Foto Istimewa).

SuaraJabar.id - Sebanyak 58 industri yang ada di Jawa Barat (Jabar) dicabut Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di provinsi tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjayana. Dia mengemukakan, mayoritas industri sudah menjalankan protokol kesehatan yang disyaratkan untuk dapat beroperasi. Namun, beberapa perusahaan terpaksa dicabut izin kegiatannya.

“Dari 5.800-an ini, ada sekitar 58 industri di Jawa Barat yang dicabut IOMKI karena tidak mematuhi protokol kesehatan, dan itu dilakukan oleh Gugus Tugas di kabupaten/kota,” kata Arifin seperti dilansir Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Rabu (20/5/2020).

Dikemukakan Arifin, Industri di Jawa Barat masih diperkenankan buka, tetapi harus mendapatkan IOMKI.

Baca Juga:PSBB Jabar, Pusat Perbelanjaan di Cianjur Cuma Buka 4 Jam Tiap Hari

"Jawa Barat ini secara nasional paling banyak yang dibuka industrinya,” katanya.

Arifin mengatakan, IOMKI tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

“Tersebar di hampir sema kabuapten/kota. Tapi terbanyak di kawasan-kawasan industri di Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Itu jumlahnya sekitar 5.800-an yang sudah diberikan izin,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengemukakan, keseluruhan industri yang mengantongi IOMKI mempekerjakan 1,6 juta buruh. Lantaran banyaknya industri yang masih beroperasi tersebut, aktivitas ekonomi pun relatif masih dapat berjalan.

“Kalau disebut melambat, pasti ada pelambatan. Tapi secara keseluruhan, secara umum, industri di Jawa Barat masih banyak yang buka, dan aktivitas ekonominya masih berjalan,” katanya.

Baca Juga:Banyak Kendaraan Bebas Melintas Saat Malam, Pengawasan PSBB Jabar Longgar?

Selain ada industri yang tak menjalankan protokol kesehatan, Pemprov Jabar saat ini juga tengah kesulitan mengatur pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar industri.

“Rada susah dijaga adalah pedagang kaki lima yang di pinggir jalan, untuk pemenuhan logistik yang kerja di lapangan. Teman-teman Gugus Tugas kabupaten/kota melakukan pengawasan, monitoring juga agar lingkungan sekitarnya bisa terjaga dari sisi kawasan industri atau di industri."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini