SuaraJabar.id - Satpol PP Kota Bogor selah menindak pedagang kaki lima yang melanggar PSBB. Sehingga mereka membiarkan warga berkerumun memberi makan rusa di Istana Bogor, Jawa Barat.
Area tersebut masih minim patroli penjagaan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengingatkan masyarakat terkait aturan PSBB.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim mengatakan, memang beberapa hari ke belakang aparat Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Bogor sedang gencar-gencarnya menindak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel berjualan saat PSBB.
Sehingga, peristiwa adanya sejumlah warga berkerumun memberikan makan rusa saat Hari Raya Idul Fitrikedua ini luput dari pengawasan petugas.
Baca Juga:Anies Klaim Kasus Corona Turun Signifikan: 60 Persen Warga Diam di Rumah
"Hari-hari belakangan kita sedang menertibkan beberapa sentra PKL yang banyak menguras energi petugas," kata Dedie kepada SuaraJabar.id melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).
Dedie hanya bisa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan dulu berkerumun melakukan aktivitas di area-area publik sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Kami himbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area publik sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemkot," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (25/5/2020) sejumlah warga tampak berkerumun di pedestrian Jalan Juanda, Kota Bogor atau di sekeliling area Istana Negara untuk melihat rusa.
Kebanyakan warga yang datang merupakan orang tua yang membawa anak-anak mereka untuk bermain dan memberi makan rusa yang ada di area halaman Istana Bogor.
Baca Juga:Sinopsis Film Transformers: The Last Knight yang Tayang Nanti Malam
Terlihat di sepanjang pendestrian ini masih minim penjagaan aparat petugas untuk mengingatkan warga agar tak bekerumu.
- 1
- 2