SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020 mendatang. Masa PSBB ini sudah masuk jilid ketiga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, masa PSBB fase ketiga merupakan ajang penentuan. Sebab, jika angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bisa menurun, maka akan ada transisi menuju normal baru ataw New Normal.
“Maka sesudah tanggal 4, kita bisa melakukan transisi menuju normal baru,” kata Anies dalam siaran pers di akun Youtebe, Jakarta, Senin (25/5/2020).
Jika pada fase ketiga masa PSBB berjalan dan masih ditemukan angka kasus Covid-19, kata Anies, maka akan kembali pada proses awal. Paslanya, masyarakat masih belum bisa disiplin terhadap protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
Baca Juga:Update Kasus Corona RI di H+2 Lebaran: 5.642 Sembuh, 1.391 Pasien Meninggal
“Tapi bila hari hari kedepan angkanya meningkat karena kita mulai bebas, mulai bepergian tidak disiplin menggunakan masker, tidak bisa mencuci tangan, maka ada potensi kami harus memperpanjang seakan mengulang proses yang kami kerjakan kemarin,” jelasnya.
Anies menambahkan fase ketiga masa PSBB dalam waktu pelaksanaannya, berbarengan dengan arus mudik kembali ke Jakarta. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat yang berencana kembali ke Ibu Kota untuk mengurungkan niatnya.
“Lalu sekarang kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik, di masa akhir dari perpanjangan PSBB ini bersamaan dengan musim mudik dan musim arus balik,” papar Anies.
“Bila (pemudik) memaksakan harus kembali. Pemeriksaan akan ketat. Jakarta ada 10 jtua penduduk dan jabodetabek 25 juta. Kami tidak ingin kerja keras kita batal. Karena muncul gelombang baru. Jangan memaksankan berangkat,” tutupnya.
Baca Juga:ART Tak Mudik Lebaran karena Corona, Melaney Ricardo Berterima Kasih