SuaraJabar.id - Seorang gadis santri di Bandung menjadi budak seks guru ngajinya sendiri di pesantren. Dia diperkosa selama 4 tahun sejak usia 14 tahun.
Gadis itu adalah santri sebuah pesantren di Kabupaten Bandung. Kasus ini pun terbongkar setelah, korbannya melaporkan apa yang menimpanya kepada orang tua.
Pelaku ialah EP (36) yang merupakan pengajar tetap di Pesantren tempat korbannya yang berinisial AW (17), belajar. Dari hasil penyelidikan polisi, gadis santri dicabuli sejak masih berumur 14 tahun.
Tindakan asusila terhadap AW, berawal saat 2016, dimana gadis santri AW berkenalan dengan seoramg pria melalui akun media sosial Facebook. Pria yang dikenali secara virtual itu menggunakan akun dengan nama M. Rizki Hamdan.
Baca Juga:57 Tahun Misterius, Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Peggy Terungkap
Diduga kuat, akun tersebut merupakan buatan pelaku EP untuk menjebak gadis santri AW.
Setelah saling berkenalan, gadis santri AW memberikan nomor WhatsApp-nya kepada pria kenalannya di Facebook.
Singkat cerita, dalam pesan singkatnya, pria yang belum pernah ditemuinya itu meminta foto gadis santri AW tanpa menggunakan hijab.
Korban pun memberikan fotonya. Setelah itu, pria itu kembali meminta foto gadis santri AW namun kali ini permintaannya, agar gadis santri AW tidak menggunakan sehelai pakaian pun.
Hal itu mendapat penolakan dari gadis santri AW. Namun pria tersebut malah mengancam akan menyebarkan foto korban yang tidak menggunakan hijab ke pengurus pesantren dan media sosial.
Baca Juga:Clara Bernadeth Ungkap Adegan Perkosaan di Film Tersanjung
Selain itu, pria itu meminta juga agar korban melakukan hubungan badan dengan salah seorang guru di pesantren tersebut, yang tak lain merupakan pelaku, EP.
- 1
- 2