4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online

"Korban itu bisa dikatakan broken home. Ibu dan ayahnya sudah bercerai, jadi alasan masalah keluarga saya anggap masuk akal," ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 27 Mei 2020 | 18:15 WIB
4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Kasus pelecehan diduga dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap murid di Kabupaten Bandung selama 4 tahun ternyata dibongkar oleh pihak sekolah.

Kepala sekolah tempat siswi mengenyam pendidikan mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswinya tersebut terbongkar beberapa bulan lalu, tepatnya saat ada pandemi covid-19 saat mulai diberlakukan kebijakan belajar dari rumah atau secara online.

"Sebelum ada pandemi, kami melihat korban berbeda dari biasanya. Sudah beberapa bulan dia terlihat seperti itu," katanya seperti diwartakan Ayobandung.com, Rabu (27/5/2020).

Korban merupakan siswi berprestasi di sekolah. Namun dalam beberapa bulan kebelakang dia seperti tidak memiliki motivasi. Kepala Sekolah yang melihat perbedaan sikap, kemudian melakukan pendekatan.

Baca Juga:Sadis! Warga Digebuki Pakai Helm hingga Ditusuk-tusuk karena Masalah Burung

Korban awalnya beralasan jika moodnya sedang turun karena masalah keluarga. Mulanya, pihak sekolah memaklumi alasan tersebut, mengingat latar belakang korban.

"Korban itu bisa dikatakan broken home. Ibu dan ayahnya sudah bercerai, jadi alasan masalah keluarga saya anggap masuk akal," ujarnya.

Dengan prestasi yang dimiliki, kepala sekolah mengaku cukup dekat dan mengenal baik korban. Perubahan sikap korban yang terus berlangsung membuat dia penasaran, sehingga pendekatan terus dilakukan. Hingga akhirnya, korban mengaku dilecehkan secara seksual oleh salah seorang guru.

"Waktu pertama kali mendengar, saya sangat kaget, apalagi itu dilakukan selama 4 tahun," imbuhnya. Oknum guru yang melakukan perbuatan tersebut langsung diberi sanksi tegas. Sementara, korban langsung dibawa untuk penanganan lanjutan di P2TP2A Kabupaten Bandung. Korban kemudian mendapat penanganan dari P2TP2A yang mengarahkan untik melakukan proses hukum.
"Setelah berkonsultasi dengan psikolog, timbul keberanian dari korban untuk melakukan pelaporan," ujarnya. Korban sempat enggan melanjutkan pelaporan. Namun setelah kembali diberkonsultasi dengan psikolog, korban akhirnya bersedia membawa kasus tersebut ke meja hukum.

Pihak sekolah, kemudian mendampingi korban melakukan pelaporan kepada kepolisian. Pihak sekolah juga menghubungi orang tua korban untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga:Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Ditangkap di Kediri

"Yang pertama kali dihubungi itu ayahnya, kemudian ibunya. Setelah keduanya diberi tahu permasalahan, kami bersama orang tua korban melapor kepada kepolisian," kataya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini