3 Kali PSBB Wabah Corona, Kota Bogor Mulai New Normal 4 Juni

Berdasarkan hasil analisis dari pakar epidemologi, angka reproduksi COVID-19 di kota hujan itu sudah di bawah 1,0 yakni 0,74.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 27 Mei 2020 | 20:06 WIB
3 Kali PSBB Wabah Corona, Kota Bogor Mulai New Normal 4 Juni
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

SuaraJabar.id - Kota Bogor akan melakukan era new normal pada 4 Juni 2020. Bogor siap memasuki fase tatanan normal baru karena berdasarkan hasil analisis dari pakar epidemologi, angka reproduksi COVID-19 di kota hujan itu sudah di bawah 1,0 yakni 0,74.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, kurva penyebaran Covid-19 di Kota Bogor terus melandai, sejak diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap I pada 15-28 April, PSBB tahap II pada 29 April sampai 12 Mei dan PSBB tahap III pada 13-26 Mei 2020.

"Dengan indikator tersebut, Kota Bogor dikatakan sudah bisa mempersiapkan fase tatanan normal baru," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Rabu (27/5/2020).

"Bahkan, pada tiga hari terakhir tidak ada penambahan kasus positif Covid-19," lanjut.

Baca Juga:Bogor Belum Berani Masuk Era New Normal, Wali Kota: Harus Hati-Hati Betul

Tapi Pemerintah Kota Bogor memilih memperpanjang penerapan PSBB yakni PSBB transisi sampai 4 Juni mendatang, guna antisipasi arus mudik yang masuk ke Kota Bogor.

"Pemerintah Kota Bogor tidak ingin lengah pada Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Kota Bogor tetap waspada karena cukup banyak pemudik dan arus orang masuk dan keluar di Kota Bogor yang dapat berpotensi terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19," katanya.

Karena itu, pada penerapan PSBB transisi, menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor memperketat pengawasan pergerakan orang masuk dan keluar Kota Bogor di perbatasan dan di dalam Kota Bogor.

Bima Arya menambahkan, Pemerintah Kota Bogor saat ini juga sedang menyusun rumusan Peraturan Wali Kota untuk landasan hukum panduan protokol kesehatan baru di Kota Bogor.

"Jika kurva kasus positif Covid-19 terus melandai, protokol kesehatan baru ini akan berlaku setelah 4 Juni 2020. Dalam aturan yang sedang dirumuskan itu akan mengatur protokol kesehatan di semua bidang," katanya.

Baca Juga:Gara-gara Ngantuk, Eggi Sudjana Hantam Pembatas Jalan di Bogor

Menurut Bima, sejak diberlakukannya PSBB transisi mulai Rabu (27/5/2020) ini hingga 4 Juni mendatang, pasar dan toko non-pangan, serta rumah makan diizinkan untuk buka. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak fisik dan pembatasan kapasitas pengunjung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini