Gagal Berangkat Haji, Uang 2.236 Warga Bandung Tak Bisa Dikembalikan

Bagi calon jamaah yang sudah mendaftar haji, otomatis datanya telah terdaftar untuk diberangkatkan ke Tanah Suci tahun depan.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 Juni 2020 | 13:41 WIB
Gagal Berangkat Haji, Uang 2.236 Warga Bandung Tak Bisa Dikembalikan
Jamaah Haji asal Indonesia [IDI press release]

SuaraJabar.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung menyatakan 2.236 calon jamaah haji dari Bandung gagal berangkat ke Tanah Suci akibat pandemi COVID-19 yang belum mereda.

Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin di Bandung, Selasa, mengatakan jumlah tersebut merupakan kuota untuk Kota Bandung. Mereka, batal menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

"Ini ada update informasi jadi jumlah jamaah haji Kota Bandung itu bukan 1.474, tapi 2.236 orang. Namun, batal berangkat tahun ini," kata Agus.

Menurutnya, biaya pendaftaran jamaah haji yang sudah masuk tidak akan dikembalikan, sehingga bagi calon jamaah yang sudah mendaftar haji, otomatis datanya telah terdaftar untuk diberangkatkan ke Tanah Suci tahun depan.

Baca Juga:Jemaah Haji Gagal Berangkat Tahun 2020 akan Diberangkatkan Tahun 2021

"Nanti kan uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya (pemberangkatan tahun depan) sesuai kuota 2.236 calon jamaah, termasuk petugas dan pembimbing haji," kata Agus.

Saat ini pihaknya akan segera menyosialisasikan pembatalan keberangkatan haji pada tahun ini kepada calon jemaah haji, termasuk soal biaya naik haji yang bakal dimanfaatkan untuk keberangkatan tahun depan.

"Hari ini baru konferensi pers dan akan disosialisasikan ke jamaah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat karena Risiko Keselamatan

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak